function WinOpen() { msg=open(“peme20f.htm”, “DisplayWindow”,”location=no,status=no,scrollbars=no,resizable=yes,width=400,height=200,toolbar=no,directories=no,menubar=no”); }
![]() |
| Kompas/eddy hasby |
SUNGGUH ironis, Indonesia yang masih tergolong negara agraris ternyata masih menghadapi fakta bahwa pasar dan politik sama-sama meminggirkan sektor pertanian. Subsektor pertanian yang merupakan basis ekonomi rakyat di pedesaan-menguasai hajat hidup sebagian besar penduduk Indonesia, menyerap lebih separuh total tenaga kerja dan menjadi katup pengaman pada krisis ekonomi-ternyata masih terpinggirkan hingga sekarang.
Ada yang punya argumentasi bahwa diskriminasi pasar terhadap sektor pertanian merupakan bagian dari rangkaian sejarah Orde Lama dan Orde Baru atau masa lalu yang buruk.
Akan tetapi, ketika pemerintah baru yang katanya paling sah ini belum juga menunjukkan pemihakan yang serius terhadap sektor pertanian, hipotesis yang berkembang adalah terdapat kesalahkaprahan struktural yang akut. Pendapat itu minimal, di tingkat persepsi dan pemahaman yang menghinggapi kaum elite, terutama ekonom dan politisi.
”Kerja sama politik” yang cukup rapi-tentu saja tidak transparan dan tidak accountable-antara pemburu rente dan perumus kebijakan, ditambah oleh gejala penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh para birokrat dan politisi itu sendiri telah membelokkan tujuan sebenarnya dari suatu kebijakan pemerintah yang berniat untuk memajukan sektor pertanian. Akibat berikutnya adalah petani tetap menjadi korban, dan tidak dapat berperan banyak dalam pembangunan ekonomi bangsa.
Strategi koreksi harus segera dirinci oleh Kabinet Gus Dur, apabila Indonesia ingin memajukan sektor pertanian dan mengembangkan ekonomi kerakyatan. Jika tidak, masyarakat pantas bertanya-tanya tentang demikian besarnya kesenjangan antara tekad dan fakta langkah pemerintahan Gus Dur dalam mengembangkan sektor pertanian, kehutanan dan basis sumber daya alam lain sebagai strategi basis pemulihan ekonomi.
***
PEMINGGIRAN (undervalue) yang dilakukan oleh politisi dan perumus kebijakan terhadap sektor pertanian sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari argumen paradoks pembangunan di atas. Pada intinya, undervalue terhadap sektor pertanian lebih banyak disebabkan kalkulasi ekonomi rasional (dan personal) para politisi terhadap manfaat politis atau konsesi yang mereka peroleh apabila terlalu berpihak pada sektor pertanian.
Pada masa Orde Baru dulu, para politisi sangat piawai membaca situasi dan memperhitungkan kekuatan dinamis yang mampu mempengaruhi proses pembangunan ekonomi nasional. Artinya, pilihan strategis mereka untuk menempatkan ketahanan pangan tingkat nasional telah digunakan sebagai ”kendaraan” mencapai ambisi politik yang mereka tetapkan. Akan tetapi, keberpihakan semu seperti itu membawa dampak buruk kepada petani karena beberapa bias kebijakan yang menyertainya.
Beberapa bias kebijakan karena keputusan politik yang tidak menguntungkan sektor pertanian itu dapat diikhtisarkan sebagai berikut. Pertama, bias perkotaan yang sangat umum menjangkiti para politisi yang kebanyakan memang tinggal di perkotaan.
Kejadian terakhir mengenai anjloknya harga gabah petani adalah akibat dari ketidakampuhan kebijakan stabilisasi harga pangan (dengan instrumen kebijakan harga dasar gabah dan harga tertinggi serta operasi pasar) yang memang lebih dipengaruhi oleh bias perkotaan di atas.
Masyarakat konsumen perkotaan yang lebih banyak menerima manfaat dari subsidi dana pemerintah yang digunakan untuk membeli gabah petani menurut harga dasar yang memang cukup rendah, yaitu Rp 1.020/kg gabah kering panen (GKP) dan Rp 1.400/kg gabah kering giling (GKG).
Petani yang notabene tinggal di pedesaan menderita kerugian dua kali apabila petani harus menerima harga gabah di bawah harga dasar, Rp 700-Rp 800/kg seperti sekarang ini.
Demikian pula, warna urban bias menjadi begitu kental ketika pada musim paceklik atau krisis seperti pada pertengahan 1998 lalu. Pemerintah melakukan operasi pasar atau menjual beras murah untuk menahan melonjaknya harga eceran beras, yang apabila berlanjut jelas sangat tidak kondusif pada stabilitas politik.
Subsidi senilai hampir Rp 10 trilyun pada tahun anggaran lalu ternyata lebih banyak (hampir 70 persen) dinikmati konsumen yang notabene tinggal di perkotaan. Benar bahwa pemerintah belakangan telah mempertajam sasaran operasi pasar khusus (OPK) beras agar dapat dinikmati oleh kaum miskin di perkotaan dan di pedesaan.
Akan tetapi, representasi suara masyarakat petani di tingkat perumusan kebijakan jauh lebih kecil dibandingkan dengan akses politik kaum konsumen dan masyarakat perkotaan apabila kepentingannya terganggu.
Kedua, bias kebijakan industrialisasi dan ekonomi makro yang jelas tidak dapat dipisahkan dari derajat pemahaman ekonomi para politisi dan mind-set dari pemimpin nasional. Kebijakan industrialisasi-walaupun harus melakukan proteksi industri-jelas sangat diskriminatif terhadap sektor pertanian.
Beberapa instrumen kebijakan seperti pajak impor, nilai tukar rendah, dan bahkan kuota tertentu untuk melindungi industri bayi-seperti kasus industri otomotif, petrokimia, tekstil dan lain-lain- telah mengakibatkan konsumen domestik, termasuk petani harus membayar harga beli produk-produk itu lebih mahal dari harga sebenarnya di tingkat internasional.
Menurut istilah ekonomi, sektor industri yang diproteksi seperti itu justru tidak terpengaruh oleh perubahan atau apresiasi nilai tukar sehingga seluruh beban karena apresiasi itu harus ditanggung sektor pertanian.
Kebijakan ekonomi makro lain juga tidak berpihak pada sektor pertanian. Skandal bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan pejabat penting dan kaum elite serta dana besar trilyunan rupiah yang dibutuhkan untuk rekapitalisasi perbankan juga telah mengorbankan sektor pertanian.
Begitu pula, kebijakan perdagangan internasional sampai pada program-program penguatan posisi para eksportir untuk komoditas pertanian sekalipun juga terlalu diskriminatif. Kebijakan itu secara inheren telah melemahkan posisi tawar petani di pedesaan serta sektor pertanian secara keseluruhan.
Pemikiran mengenai ekonomi dualistik yang dioperasionalisasikan di Indonesia melalui pola inti-plasma, juga dibangun dengan karakter dikotomis, modern versus tradisional yang ternyata sangat merugikan sektor pertanian tradisional.
Studi empiris terhadap beberapa komoditas perkebunan dengan pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR) ternyata mempersubur fenomena kegagalan pasar.
Perusahaan inti yang diharapkan membina petani plasma, justru memanfaatkan kekuatan yang dimilikinya untuk menciptakan struktur pasar monopsonis.
Inti menjadi penentu harga untuk produk-produk yang dihasilkan petani plasma, sedangkan para petani plasma hanya menjadi penerima harga karena kemampuan tawar yang demikian rendah.
Sebaliknya, untuk produk-produk olahan yang diproduksi oleh perusahaan inti, struktur pasar monopoli-atau tepatnya oligopoli yang menjurus ke kartel-lebih banyak dijumpai.
Kekuatan dan privilege perusahaan inti sebenarnya atas bantuan dan fasilitas tertentu yang diberikan birokrasi pemerintahan. Menariknya, pola inti-plasma ini sangat digemari oleh birokrasi, politisi dan tentunya perusahaan swasta, karena di samping secara ekonomis fisibel, menguntungkan, dan mudah dilaksanakan, juga secara politis justifiable karena seakan-akan telah mengembangkan pola kemitraan yang baik.
Hasil studi Tim Indef (1999) untuk komoditas minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan minyak goreng, serta komoditas tebu dan gula, telah memperkuat pernyataan di atas.
Permasalahan struktural dari hulu sampai hilir untuk komoditas perkebunan strategis di atas telah mengurangi daya saing dan efisiensi Indonesia di pasar internasional. Harga rendah
Rp 300-Rp 400/kg yang diterima petani plasma untuk tandan buah segar (TBS) jelas tidak berdiri sendiri, tetapi berkait dengan struktur monopsonis industri ini.
Sementara itu di tengah-tengah harga CPO di pasar dunia yang anjlok, pemerintah masih menerapkan pajak ekspor 10 persen, walaupun telah ada tekad untuk menghapuskannya belakangan ini. Sedangkan tebu dan gula domestik jelas-jelas tidak mampu bersaing dengan gula dunia karena strategi tebu-rakyat intensifikasi (TRI) dan tebu rakyat bebas yang tidak lepas dari perburuan rente ekonomi oleh pelaku industri.
Apabila para ekonom, politisi, perumus kebijakan dan kaum elite lain di negeri ini memang serius ingin mengembangkan sektor pertanian, tidak ada jalan lain kecuali harus menempatkan sektor pertanian dan perekonomian desa pada posisi kunci dalam strategi pembangunan ekonominya.
Strategi demikian sekaligus juga dapat mengentaskan masyarakat dari kemiskinan, berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan, serta meningkatkan stabilitas ekonomi dan politik, yang dapat berdampak pada konfidensi investor asing dan aliran modal pembangunan.
